Memberikan kepastian hukum dan teknis bagi wali murid serta masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang dikelola secara cepat, tepat, dan transparan.
2. SUBJEK INFORMASIProgram kerja Komite, Laporan penggunaan dana sumbangan, AD/ART, dan hasil rapat pleno yang bersifat publik.
3. PROSEDUR PERMOHONANData pribadi siswa (Alamat, No HP, Medis) dan rahasia yang merugikan keamanan madrasah.
6. BIAYA LAYANANLayanan informasi adalah Gratis. Biaya penggandaan/fotokopi ditanggung Pemohon.
© 2026 SI-KOMITE - MTsN 1 Pasuruan